Pemekaran Desa Batukarang Kuta Kabupaten Karo Hampir Rampung

Kode Registrasi Desa Persiapan

topmetro.news – Proses pemekaran Desa Batukarang Kuta dari Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, hampir rampung. Hal itu ditandai dengan penyerahan Kode Registrasi Desa Persiapan Batukarang Kuta dari Pemprov Sumut kepada Pemkab Karo, Selasa (29/10/2019).

Kode registrasi desa diserahkan Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut Mhd Fitriyus didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumut Aspan Sofian kepada Wakil Bupati Karo Cory Sebayang, di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.

Fitriyus mengatakan, Pemprov Sumut siap mendukung dan membantu Pemkab Karo mempercepat proses pemekaran Desa Batukarang. “Kita Pemerintah Provinsi Sumut tentu akan mendukung dan membantu sebisa mungkin untuk mempercepat pemekaran ini. Kita berterima kasih kepada Pemkab Karo yang sudah bekerja keras untuk mewujudkan ini,” ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Karo Cory Sebayang mengatakan, masyarakat Batukarang Kuta dan Pemkab Karo sangat berterima kasih kepada Pemprov Sumut dan Gubernur Edy Rahmayadi yang mempercepat proses pemekaran.

“Sudah cukup lama proses pemekaran ini dan sekarang sedikit lagi akan selesai,” kata Cory, saat diwawancarai.

Syarat Pemekaran

Pemekaran Desa Batukarang sudah memenuhi syarat seperti yang disebutkan di Permendagri Nomor 1 tahun 2017. Yaitu batas usia desa, jumlah penduduk, wilayah kerja, sosial budaya, potensi, batas wilayah, sarana dan prasara, serta tersedianya dana operasional. Menurut Cory, faktor utama yang menjadi pertimbangan pemekaran ini adalah padatnya penduduk di desa tersebut.

Selain itu, Pemkab Karo juga sudah mempersiapkan perangkat-perangkat agar Desa Batukarang Kuta segera bisa beroperasi secepat mungkin. “Daerah ini sangat padat. Ada sekitar 5.000 jiwa dan dengan daerah yang luas maka pelayanan kepada masyarakat sulit dipenuhi. Karena itulah dirasa perlu dilakukan pemekaran. Kita juga sudah mempersiapkan perangkat-perangkat desanya. Ini semua kita lakukan demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Cory.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumut Aspan Sofian mengatakan, pemekaran desa ini sesuai dengan semangat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk membangun desa dan menata kota. Karena itu Kabupaten Karo mendapat dukungan penuh dari Pemprov Sumut untuk melakukan pemekaran desa.

“Kita berterima kasih kepada Pemkab Karo yang sudah bekerja keras mewujudkan ini. Pemekaran ini sesuai dengan visi Pak Gubernur bagaimana kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendekatkan pelayanan sehingga masyarakat yang cukup jauh bisa cepat dilayani. Jadi, bisa mempermudah pemberian pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Acara penyerahan ini juga disaksikan Asisten Pemerintah Kabupaten Karo Suang Karokaro, Kabag Pemerintahan Desa Karo Eva Angela, dan Kabag Hukum Karo Monica Purba. Selanjutnya Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendagri akan menerbitkan nomor kode desa setelah perda untuk Batukarang Kuta rampung.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment